Kelurahan ini dulunya merupakan sebuah desa yang masih masuk wilayah Kutai Kartanegara pada tahun 1989 saat itu sebelum terjadi pemekaran menjadi wilayah samarinda, dulunya dinamakan Desa Loa Janan oleh Pemerintah Kutai Kartanegara. Semenjak pada tanggal 26 juli 2006 yang dulunya Desa dirubah menjadi pinggiran Kota Samarinda jadi termasuk wilayah Kota Samarinda, yang dulunya tingkat Desa sekarang menjadi tingkat Kelurahan.

          Tingkat kelurahan ini dimekarkan menjadi 3 bagian instansi di masing-masing wilayah  yaitu wilayah Sengkotek, Simpang Tiga dan Tani Aman. Pada saat itu yang meresmikan Kelurahan ini dan dimekarkan adalah Walikota Drs. H. Amins M. M. Kelurahan Simpang Tiga ini berada di posisi yang sangat strategis karena berada dekat denga perbatasan Kutai Kartanegara dan menjadi jalan utama yang sering digunakan untuk berpergian ke Balikpapan dan Tenggarong.



Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Simpang Tiga
Selamat Datang. Pelayanan di Kelurahan Simpang Tiga Dimulai dari Pukul 08.30 s/d 15.00 Senin-Kamis. Jum'at 08.00 s/d 11.00